KERINCI – Lima Galian C yang diduga tidak memiliki Izin beroperasi di Kabupaten Kerinci dipasang Garis Polisi oleh personil kepolisian dari Polres Kerinci, Kamis (20/05/21).
Dari lima galian C yang dilakukan police line. Satu di antaranya galian C milik Pak Andeng di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Di lokasi tambang pasir terdapat alat berat jenis ekskavator dan pemilik Galian C.
Tim Rekrim Polres Kerinci dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi turun menindak lanjuti dari tim Mabes Polri yang belum lama ini cek lokasi galian C tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kita turun menutup dan police line 5 galian C,” jelas IPTU Edi Mardi saat dikonfirmasi melalui WhatApps.
Dia menyebutkan 5 titik lokasi Galian C yang diduga tidak memiliki izin tersebut dilakukan di wilayah Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.
“Ya di wilayah Siulak Deras. Saat ini masih tahap Sidik,” singkatnya.(Edt/Bud)