Lukman Hakim: Menunda Pemilu Itu Jauh Lebih Mengganggu Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. FOTO : Istimewa

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana penundaan pemilu 2024. Dia mengatakan jika pemilu ditunda akan sangat mengganggu keadaan politik di Indonesia.

Menurutnya, menunda pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga menurutnya pemilu tidak perlu ditunda dengan alasan apapun.

“Gonggongan menunda Pemilu itu jauh lebih mengganggu Indonesia-ku,” tulis Lukman Hakim, dikutip dari cuitannya di akun Twitter pribadinya @lukmansaifudfin, Jumat (25/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 pertama kali disuaraka oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sapaan akrabnya.

Cak Imin menjelaskan alasannya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Dia mengatakan jika saat ini Indonesia sedang dalam tahap pembangunan, sehingga tidak boleh kehilangan momentumnya.

Terkait penundaan Pemilu 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui ketua Umumnya, Zulkifli Hasan juga telah menyetujui wacana ini.

PAN beralasan jika Pandemi  Covid-19 belum berakhir maka Pemilu 2024 harus ditunda karena pemerintah harus fokus untuk melakukan pembenahan dari segala sektor.

“Kami memutuskan setuju pemilu ditunda,” kata Zulkifli Hasan.

“Pertama, alasannya itu pandemi yang belum berakhir. Itu memerlukan perhatian kesungguhan keseriusan untuk menangani,” kata dia.

Selain PKB dan PAN, parpol yang lain juga beberapa telah menyetujui penundaan pemilu diantaranya Golkar dan PPP.

Kendati demikian, adapula partai yang mengisayaratkan tidak setuju dengan wacana ini, yakni PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.

(suara.com)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru