Lurah Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kajari Tanjab Barat

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

KUALA TUNGKAL – Sejumlah Lurah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengajukan permohonan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana okeh Kelurahan.

Kedatangan Rudi Gunawan Lurah Bram Itam Kiri, Zufli Aripani Lurah Sriwijaya, Tarmizi, S.E. Lurah Rantau Badak, Nur Hadiansyah Lurah Tungkal Harapan, Syofian, S.Ap. Lurah Kampung Nelayan, Idris Lurah Kelurahan Tungkal 2, Khambali Lurah Senyerang, Effendy Lurah Tungkal V dan Alfizan Fajri Lurah Sungai Nibung disambut langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH dan Kasi Datun Acep Viki Rosnidar, SH, MH beserta Staf.

Pada umumnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam pendampingan hukum dapat terjalin dengan terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kedepan pembangunan yang dilaksanakan dengan berpedoman terhadap aturan yang ada kemanfaatannya dapat dirasakan oleh Masyarakat

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Para Lurah yang hadir secara langsung mendengarkan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Bahwa wewenang Kejaksaan antara lain melakukan dan melakukan kewenangan lain sebagaimana peraturan perundang-undangan termasuk dalam lingkup keperdataan baik litigasi maupun non-litigasi.

“Kami akan membina, menjaga, dan mengarahkan para Lurah agar terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya,” kata Marcelo Bellah kepada para Lurah, Kamis (22/6/23).

Apabila ada permasalahan hukum kata Marcelo Bellah, Kejaksaan terbuka untuk memberikan masukan atau saran sebagai konsultan hukum Para Lurah bilamana terdapat permasalahan hukum di  pengadilan (litigasi) maupun non-litigasi.

“Agar bapak-bapak Lurah sekalian juga berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Kajari mengingatkan.

Marcelo Bellah juga memaparkan, Kejaksaan akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain dalam masalah keperdataan dan tata usaha negara.

“Pemberian pelayanan tersebut tidak dipungut biaya apapun, bebas biaya komisi, sebab Kejaksaan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat,” jelasnya.

Marcelo Bellah menambahkan, sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk membantu masyarakat dalam mempercepat dan mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Berita ini 386 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam

Berita Terbaru