Lurah Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kajari Tanjab Barat

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

KUALA TUNGKAL – Sejumlah Lurah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengajukan permohonan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana okeh Kelurahan.

Kedatangan Rudi Gunawan Lurah Bram Itam Kiri, Zufli Aripani Lurah Sriwijaya, Tarmizi, S.E. Lurah Rantau Badak, Nur Hadiansyah Lurah Tungkal Harapan, Syofian, S.Ap. Lurah Kampung Nelayan, Idris Lurah Kelurahan Tungkal 2, Khambali Lurah Senyerang, Effendy Lurah Tungkal V dan Alfizan Fajri Lurah Sungai Nibung disambut langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH dan Kasi Datun Acep Viki Rosnidar, SH, MH beserta Staf.

Pada umumnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam pendampingan hukum dapat terjalin dengan terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kedepan pembangunan yang dilaksanakan dengan berpedoman terhadap aturan yang ada kemanfaatannya dapat dirasakan oleh Masyarakat

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Para Lurah yang hadir secara langsung mendengarkan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Bahwa wewenang Kejaksaan antara lain melakukan dan melakukan kewenangan lain sebagaimana peraturan perundang-undangan termasuk dalam lingkup keperdataan baik litigasi maupun non-litigasi.

“Kami akan membina, menjaga, dan mengarahkan para Lurah agar terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya,” kata Marcelo Bellah kepada para Lurah, Kamis (22/6/23).

Apabila ada permasalahan hukum kata Marcelo Bellah, Kejaksaan terbuka untuk memberikan masukan atau saran sebagai konsultan hukum Para Lurah bilamana terdapat permasalahan hukum di  pengadilan (litigasi) maupun non-litigasi.

“Agar bapak-bapak Lurah sekalian juga berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Kajari mengingatkan.

Marcelo Bellah juga memaparkan, Kejaksaan akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain dalam masalah keperdataan dan tata usaha negara.

“Pemberian pelayanan tersebut tidak dipungut biaya apapun, bebas biaya komisi, sebab Kejaksaan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat,” jelasnya.

Marcelo Bellah menambahkan, sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk membantu masyarakat dalam mempercepat dan mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi
Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga
Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit
Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran
Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa
Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik
Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan
Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas
Berita ini 391 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 00:03 WIB

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi

Kamis, 10 April 2025 - 22:04 WIB

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 April 2025 - 12:38 WIB

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Senin, 7 April 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran

Senin, 7 April 2025 - 19:51 WIB

Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa

Berita Terbaru

Hamdani, S. E terima nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag (Ist)

Advetorial

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:04 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Saat Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo. FOTO : DHEA

Kota Jambi

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:16 WIB

Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han didampingi Ketua Persit Ny Tanty Dwi Sutaryo berikan ucapan selamat (Pentjb)

Berita

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Kamis, 10 Apr 2025 - 12:38 WIB