Lurah Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kajari Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

KUALA TUNGKAL – Sejumlah Lurah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengajukan permohonan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana okeh Kelurahan.

Kedatangan Rudi Gunawan Lurah Bram Itam Kiri, Zufli Aripani Lurah Sriwijaya, Tarmizi, S.E. Lurah Rantau Badak, Nur Hadiansyah Lurah Tungkal Harapan, Syofian, S.Ap. Lurah Kampung Nelayan, Idris Lurah Kelurahan Tungkal 2, Khambali Lurah Senyerang, Effendy Lurah Tungkal V dan Alfizan Fajri Lurah Sungai Nibung disambut langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH dan Kasi Datun Acep Viki Rosnidar, SH, MH beserta Staf.

Pada umumnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam pendampingan hukum dapat terjalin dengan terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kedepan pembangunan yang dilaksanakan dengan berpedoman terhadap aturan yang ada kemanfaatannya dapat dirasakan oleh Masyarakat

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Para Lurah yang hadir secara langsung mendengarkan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Bahwa wewenang Kejaksaan antara lain melakukan dan melakukan kewenangan lain sebagaimana peraturan perundang-undangan termasuk dalam lingkup keperdataan baik litigasi maupun non-litigasi.

“Kami akan membina, menjaga, dan mengarahkan para Lurah agar terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya,” kata Marcelo Bellah kepada para Lurah, Kamis (22/6/23).

Apabila ada permasalahan hukum kata Marcelo Bellah, Kejaksaan terbuka untuk memberikan masukan atau saran sebagai konsultan hukum Para Lurah bilamana terdapat permasalahan hukum di  pengadilan (litigasi) maupun non-litigasi.

“Agar bapak-bapak Lurah sekalian juga berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Kajari mengingatkan.

Marcelo Bellah juga memaparkan, Kejaksaan akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain dalam masalah keperdataan dan tata usaha negara.

“Pemberian pelayanan tersebut tidak dipungut biaya apapun, bebas biaya komisi, sebab Kejaksaan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat,” jelasnya.

Marcelo Bellah menambahkan, sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk membantu masyarakat dalam mempercepat dan mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 428 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB