Dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta korban pertama kali ditemukan oleh dua rekannya MTU (20) dan MFJ (23) pada Kamis 2 Maret 2023 sekira pukul 14.30 WIB yang datang ke kosan korban.
Salah satu dari dua teman korban mengetok pintu Bedeng Kamar No 3 namun tidak ada jawaban.
Kemudian saksi membuka Pintu bedeng dan ternyata tidak terkunci selanjutnya setelah pintu Bedeng dibuka ternyata di dalam kamar tidak ditemukan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu melihat kesamping alangkah terkejutnya mereka melihat Korban telah tergantung menggunakan potongan Kain Sprai tempat tidur diikat ke lobang pentilasi,” sambung Kapolres.
Kedua rekannya menurunkan korban ke lantai, namun kondisi korban sudah kaku dan badannya dalam keadaan dingin dan melaporkan ke Polsek Jaluko.
Menerima laporan tersrbut, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Aipda Sefri Hartanto datang kelomasi, bersama PS. Kanit Intel Jaluko Aipda Victor, Ka Team Sidik Polsek Jaluko Bripka Supriadi beserta anggota BKTM Bripka Ardiansyach, Babinsa Serda Tra Irmanto.
Mayat selanjutnya dibawa ke RS Raden Mattaher untuk dilakukan pemeriksaan di dampingi keluarga.
“Berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan kekerasan pisik berupa benda tajam maupun benda tumpul ditubuh mayat,” tutup Kapolres.
“Jenazah korban juga sudah diserahkan ke pihak keluargaya,” imbuh Kapolres Muaro Jambi.(Red)
Halaman : 1 2