LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat malam ini Sabtu (13/04/19) pukul 24.00 akan menertibkan/menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD, DPR RI, Calon Presiden dan Wakil Presiden RI.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I kepada lintastungkal.com, Sabtu (13/04/19) malam.
Hal itu kata Hadi, menyusul Masa Kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, DPD, DPR RI, Calon Presiden dan Wakil Presiden, berakhir hari ini Sabtu (13/04/19) pukul 24.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian setelah melewati pukul 24.00 WIB seluruh proses Pemilu 17 April 2019 sudah masuk Minggu tenang,” terang Hadi Siswa .
Hadi menjelaskan penertiban APK akan dilakukan serentak malam ini, tepat pukul 24.00 WIB. Penertiban akan melibatkan KPU, TNI-Polisi, Pol PP dan Dishub akan menyisir sejumlah titik untuk menertibkan APK.
Sebelum penertiban, Bawaslu telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak dan instansi terkait.
“Penertiban dilakukan hingga APK tidak ada lagi terpasang di desa/kelurahan atau 13 Kecamatan,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi