LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Enam pasangan ilegal terjaring razia pekat petugas Satpol PP Kabupaten Tanjab Barat usai pergantian malam tahun baru 2019 di kota Kuala Tungkal, Selasa (01/01/19) dinihari.
Keenam pasangan muda mudi tersebut digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah kamar hotel di satu hotel.
“Enam pasangan tersebut Kita dapati di sejumlah kamar kotel dini hari tadi,” terang Kasatpol PP Tanjab Barat, Samsul Jauhari, S.Sos usai memimpin razia, Selasa (01/01/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dimintai keterangan Keenam pasangan tersebut tidak dapat menunjukan kepemilikan surat Nikah.
“Mereka beralasan ada yang mengaku saudara, ada pula yang mengaku sudah tunangan, Kita cek dari KTP memang blum nikah” beber Kasat Pol PP.
Lanjutnya, Pasangan yang diamankan terbilang beragam, mulai dari pasangan muda-mudi berumur 16 -20 tahunan hingga ada yang telah beristri dan anak bersama perempuan muda. Sebagian warga Tanjab Barat, ada yang berasal dari Mendahara, dan Indragiri Hilir, Riau.
“Kita akan menghubungi keluarga mereka. kita akan upayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Karena hal ini tidak sesuai dengan norma dan aturan hukum yang ada,” jelasnya.
Kasat Pol PP menegaskan, selain merazia pasangan ilegal dan penyakit masyarakat lainnya seperti peredaran narkoba, miras di hotel, petugas juga menyisir beberapa lokasi rawan.
Editor : Tim Redaksi