LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib meminta Bawaslu agar menertibkan dan mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sudut-sudut jalan dan sejumlah titik.
Hal itu dikatakan Amir Sakib menyusul memasuki masa tenang pemilu 2019. Ada pun masa tenang dimulai Minggu ini hingga 16 April menjelang pemungutan suara pada Rabu tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Saya berharap Bawaslu segera menurunkan seluruh APK caleg dan Capres, karena sekarang sudah masyarakat tenang pemilu,” kata Wabup Drs. H. Amir Sakib pada Acara Melepas Pendistribusian Logistik Pemilu di Kantor KPU Tanjab Barat, Minggu (14/04/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meminta Bawaslu, Wabup juga menghimbau seluruh peserta pemilu bertanggungjawab membersihkan alat-alat peraga yang selama ini mereka pasang sendiri.
“Pasalnya, memasuki masa tenang, sudah tidak diperbolehkan lagi pemasangan APK,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, Bawaslu bersama aparat Kepolisian, Satpol PP, KPU, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, telah menertibkan ratusan APK pada Sabtu (13/04/19) mulai pukul 24,00 WIB di sejumlah titik kawasan kota Kuala Tungkal. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok.
Editor : Tim Redaksi