LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Seorang pria berinisial ST (25) warga Parit Deli, Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat yang diduga telah melakukan Pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan oleh masyarakat di daerah Sungai Tiram, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Betara pada Minggu (21/04/19) siang.
Pihak Polsek Betara, yang mendapati adanya informasi penangkapan terhadap pelaku langsung menuju Desa Bungo Tanjung lokasi Tempat Kejadian perkara guna mengamankan pelaku.
Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH membenarkan atas pengungkapan kasus Pencurian dan Pemberatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat menuturkan, untuk pengungkapan kasus Curat ini berawal dari Anggota Reskrim Polsek Betara yabg mendapatkan informasi bahwa di daerah Sungai Tiram, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Betara telah diamankan oleh masyarakat seorang yang diduga melakukan pencurian SPM.
“Menindaklanjuti laporan itu, Rekan rekan kita di Unit Reskrim Polsek Batara menuju TKP dan berkoordinasi dengan unit Opsnal Satreskrim untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku,” ungkap Kasat, Senin (22/04/19).
Setelah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian inisial ST ini unit Opsnal dam Unit Reskrim Polsek Betara melakukan Introgasi terhadap pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya