Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan?

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

TANJAB BARAT – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dibayarkan lebih cepat. Hal ini guna memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran.

Selain itu, pembagian THR diyakini akan mendorong belanja masyarakat dan mengerakkan roda ekonomi nasional.

Pencairan THR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 4 April mendatang atau H-10 Lebaran.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ujar Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/23).

Sri Mulyani menyampaikan, komponen THR 2023 ini sama dengan tahun lalu, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembayaran TPP

Selain THR, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)  sangat ditunggu-tunggu para pegawai yang mengabdi di Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H sebagai tambahan pemenuhan kebutuhan.

Namun, hingga hari ini belum ada kepastian bila akan dibayarkan untuk TPP bulan Januari dan Februari 2023.

Terkait pembayaran TPP ini, sebelumnya Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (24/2/23)  menyebut untuk pembayaran TPP masih proses dan diupayakan sebelum Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Sekarang sedang proses penyusunan Perbup nya,” kata Sekda.

Setelah selesai tambah Sekda, nanti minta persetujuan ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jambi baru bisa dibayarkan.

“Kita usahakan sebelum puasa ramadhan sudah dibayar,” pungkasnya.(*/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan BNNP Jambi Terkait P4GN
Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan BNNP Jambi Terkait P4GN

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:33 WIB

Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru