Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan?

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21). FOTO : LT

TANJAB BARAT – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dibayarkan lebih cepat. Hal ini guna memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran.

Selain itu, pembagian THR diyakini akan mendorong belanja masyarakat dan mengerakkan roda ekonomi nasional.

Pencairan THR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 4 April mendatang atau H-10 Lebaran.

BACA JUGA :  Posko Tim Pemenangan Terjun Gajah Diresmikan, Masyarakat Ingin Dipimpin UAS Lagi

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ujar Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/23).

Sri Mulyani menyampaikan, komponen THR 2023 ini sama dengan tahun lalu, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Sukses dalam Penguatan SMAP ISO 37001, PetroChina Gelar Training Batch II Menciptakan Perusahaan Berintegritas

Pembayaran TPP

Selain THR, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)  sangat ditunggu-tunggu para pegawai yang mengabdi di Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H sebagai tambahan pemenuhan kebutuhan.

Namun, hingga hari ini belum ada kepastian bila akan dibayarkan untuk TPP bulan Januari dan Februari 2023.

Terkait pembayaran TPP ini, sebelumnya Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (24/2/23)  menyebut untuk pembayaran TPP masih proses dan diupayakan sebelum Ramadhan 1444 Hijriyah.

BACA JUGA :  Tekan Angka Lakalantas Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah, Kapolres Tanjabbar Pimpin Latihan Pra Operasi Keselamatan

“Sekarang sedang proses penyusunan Perbup nya,” kata Sekda.

Setelah selesai tambah Sekda, nanti minta persetujuan ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jambi baru bisa dibayarkan.

“Kita usahakan sebelum puasa ramadhan sudah dibayar,” pungkasnya.(*/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 469 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru