Menko PMK Bilang Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Netizen : Kriteria Korban Judol Seperti Apa?

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aplikasi Judi Online. FOTO : Net

Ilustrasi Aplikasi Judi Online. FOTO : Net

NASIONALBaru-baru ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pra korban judi online bisa menerima Bantuasn Sosial (bansos).

Menko pun menegaskan praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Jumat (14/6/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya. Terbaru, Muhadjir mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Beasiswa Pendidikan, Siswa ; Semoga Polri Makin Berjaya

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ujarnya.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.

Ia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan Pantarlih, Data Ketua DPRD Tanjab Barat di Coklit

Banyaknya penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Menko Muhadjir Effendy.

Respon Netizen

Pernyataan Menteri Koordinator PMK ini pun mendapat tanggapan beragam oleh Netizen terutama di media sosial X (dulunya Twitter).

BACA JUGA :  Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Tanjabbar Meningkat Hingga 70 Persen

Tidak sedikit yang menanggapinya dengan mengkritisi. Pasalnya, langkah ini dinilai malah justru mendukung pertumbuhan judi online (judol) di Tanah Air.

Salah satunya @txtdrimedia. Saat berita ini dibuat, Jumat (14/6/2024), unggahan tersebut telah disaksikan 1,1 juta orang dan mendapat respons sebanyak 1.265 kali.

Netizen berpendapat, tidak ada yang namanya korban judi online.

“Mana ada korban. Kalau udah terlibat dan ada niat ya namanya pelaku. Aneh banget a***** tinggal blokir aja ribet,” bunyi komentar akun @cok****

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 81 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru