MKMK Putuskan Anwar Usman Bersalah

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie. [FOTO : Net/Balipostcom]

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie. [FOTO : Net/Balipostcom]

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK mengatakan Ketua MK Anwar Usmah bersalah.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie membenarkan Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

“Iyalah,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta (3/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimly mengungkapkan bukti-bukti penguat dugaan pelanggaran etik yang dulakukan Anwar Usman sudah lengkap.

lebih lanjut Jimly mengatakan Anwar Usman merupakan hakim yang paling banyak dilaporkan.

“21 semuanya,” kata Jimly.

Dia mengatakan pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk memproses seluruh laporan. Namun, dia mengaku bersyukur mampu menyelesaikannya dalam 15 hari.

Seluruh proses sidang pemeriksaan pelapor, kata Jimly, sudah selesai.

Ihwal bukti-bukti penguat dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly Asshiddiqie mengatakan sudah lengkap. Bukti-bukti itu termasuk keterangan ahli, saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan surat-menyurat.

“Lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya,” kata Jimly.

Jimly mengatakan bukti-bukti itu permasalahn tentang perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang ditarik kembali, kisruh internal, dan perbedaan pendapat yang bocor ke luar.

“Informasi rahasia kok sudah pada tahu semua, ini membuktikan ada masalah,” kata Jimly.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Tempo.co

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri
Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung
Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur
Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda
Menjelang Pasar Obral, PKL-UM Bukber Dengan Pengurus dan Instansi Terkait
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 146 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang Pemilu 2023 di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:11 WIB

Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:51 WIB

Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:42 WIB

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:20 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:57 WIB

Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda

Berita Terbaru