MS dan AS Diciduk Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barag Bukti

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

KUALA TUNGKAL – Dua warga Kuala Tungkal, Tanjab Barat diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Keduanya yakni MS (34) warga RT 04, Kel. Tungkal III dan AS (38) warga Manunggal II, RT. 18 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan pada Jum’at 08 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MS ditangkap di BTN Pengabuan Permai, sedangkan AS di salah satu kosan di wilayah Manunggal 2 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir, Tanjab Barat,” ungkap IPTU Bambang, Sabtu (15/7/22).

Dari para pelaku ini Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan Barang Bukti 14 paket diduga Sabu berat keseluruhan 137,54 Gram Bruto, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit HP dan 1 Unit SPM Satria milik AS.

“Bb diduga narkotika jenis Sabu tersebut milik AS yang dibeli dari pelaku MS,” beber Kasi Humas.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. 132 UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 507 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru