MUI dan FKUB Kabupaten Tanjab Barat Imbau Warga Tolak Aksi People Power

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua MUI Tanjab Barat KH. Abdul Halim Kasim, SH (kiri) dan Ketua FKUB Tanjab Barat Ustadz H. Abdul Satar AG, S.Ag.

FOTO : Ketua MUI Tanjab Barat KH. Abdul Halim Kasim, SH (kiri) dan Ketua FKUB Tanjab Barat Ustadz H. Abdul Satar AG, S.Ag.

LINTASTUNGKSL.COM, KUALA TUNGKAL – Seiring banyak diserukan dan tersebar ajakan aksi People Power melalui sejumlah media sosial, menjelang diumumkannya hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU RI pada 22 Mei mendatang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjab Barat KH. Abdul Halim Kasim, SH dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjab Barat Ustadz H. Abdul Satar AG, S.Ag dengan tegas meghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menolah gerakan Aksi People Power.

Mereka menilai gerajakan ajakan aksi people power meresahkan masyarakat dan merusak persatuan dan tatanan kerukunan beragama, berbangsa dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, aksi tersebut merupakan tindakan kurang tepat, dan menyerahkan semua hasil tahapan pemilu atau perhitungan suara kepada yang berwenang yakni KPU.

KH. Abdul Halim Kasim, SH yang juga Ketua STAI An-Nadwah Kuala Tungkal ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi adanya ajakan gerakan people power, berita hoaxs dan konten provokasi lainnya terkait hasil pemilu.

“Negara kita adalah negara hukum maka seluruh kebijakan harus berdasarkan hukum dan konstitusi yang berlaku,” katanya mengingatkan, Senin (14/05/19).

Menurutnya alagkah lebih baik masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini dan akan menyambut hari raya Idul Fitri.

“Mari kita percayakan hasil pemilu 2019 kepada petugas penyelenggara pemilu atau KPU. Sebab hasil yang diumumkan KPU adalah hasil yang sudah dijamin undang-undang,” jelasnya.

“Kalau sekiranya, ada pihak-pihak yang tidak puas, ada mekanisme menyelesaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
Dari Ketua TKN ke Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional, RUMI: Rosan Roeslani Tokoh Potensial Bagi Masa Depan Indonesia
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

Dari Ketua TKN ke Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional, RUMI: Rosan Roeslani Tokoh Potensial Bagi Masa Depan Indonesia

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Senin, 11 Maret 2024 - 19:24 WIB

Daftar 35 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:10 WIB

Ini Caleg Berpeluang Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dari Dapil Jambi 6 Tanjab Barat

Berita Terbaru