Mulai Esok, Dikbud Tanjab Barat Kembali Liburkan Sekolah TK, SD dan SMP Selama 3 Hari

- Editor

Senin, 16 September 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Danpak kabut asap yang semakin tebal di  Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa hati terakir. Pemerintah Tanjabbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat kembali meliburkan kegiatan KBM di sekolah dari TK, SD hingga SMP negeri dan swasta selama 3 hari kedepan.

Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Martunsi M Yusuf, M.Pd membenarkan untuk libur sekolah selama tiga hari kedepan. Dikatanannya libur tersebut dilakukan melihat kondisi akibat kabut asap yang semakin tebal dikahawatirkan membahayakan kesehatan peserta didik.

BACA JUGA :  Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

“Surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/1210/Dikbud/2019 tanggal 16 September 2019 perihal himbauan libur telah disampaikan ke Kepala sekolah TK SD dan SMP negeri dan swasta se Kabupaten Tanjabbar,” ungkap Martunis, Selasa (16/09/19).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam surat himbauan tersebut disebutkan meliburkan selama 3 hari terhitung dari Selasa s.d Kamis (17-19/09/19).

Pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa TK, SD dan SMP dan dianjurkan untuk belajar di rumah secara mandiri selama dua hari hari, terhitung mulai SELASA s.d KAMIS  TANGGAL 17 s/d 19 SEPTEMBER 2019.

Kedua, tenaga pendidik dsn kependidiksn SD sampai SMP tetap masuk seperti biasa.

BACA JUGA :  Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Tiga, menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah bila berada di luar ruangan. Serta ke empat, Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin
Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter
Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo
Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini
Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari
BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa
Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
6 Hari Hilang, Penyari Kayu Bakar di Hutan Masgo Kerinci Ditemukan, Begini Kondisinya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Jumat, 8 September 2023 - 23:47 WIB

Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:18 WIB

Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:03 WIB

Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi

Senin, 21 Agustus 2023 - 23:33 WIB

Raja Dangdut H Rhoma Irama Lantik Pengurus DPD PAMMI Jambi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:09 WIB

Rektor UIN Jambi Lantik Ketua Prodi dan Laboratorium Baru, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru