Mulai Hari Ini Polres Tanjabbar Larang Mandi dan Berenang di Pelabuhan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dan Anggota Memasang Himbauan, Sabtu (18/01/20)

FOTO : Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dan Anggota Memasang Himbauan, Sabtu (18/01/20)

KUALA TUNGKAL – Pikah Kepolisian Polres Tanjab Barat mengeluarkan himbauan larangan aktifitas Mandi dan Berenang di Pelabuhan-pelabuhan Kuala Tungkal.

Larangan tersebut menyikapi adanya remaja menjadi korban saat mandi berenang di Kawasan Water Front City (WFC) Kuala Tungkal belum lama ini.

Selain itu, kawasan pelabuhan kota Kuala Tungkal berada dibibir Sungai Pengabuan ini terbilang cukup rawan. Mulai ombak kuat, arus juga cukup deras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH membenarkan adanya himbauan terkait larangan mandi dan berenang di Kawasan Pelabuhan yang ada dalam Kota Kuala Tungkal mulai saat ini.

“Himbaun telah kita pasang di tiga Pelabuhan yang kerap digunakan oleh anak-anak dan remaja sebagai tempat mandi dan berenang. Diantaranya di Pelabuhan LASDP Areal Water Front City, Pelabuhan Ampera dan Pelabuhan Pelindo Marina Batam,” kata IPTU Agung, Sabtu (18/01/20) sore.

Inisiatif Kapolres Polres Tanjab Barat membuat himbauan ini untuk tidak mandi dan berenang disepanjang Sungai Pangabuan khususnya wilayah Pelabuhan, karena sangat berbahaya.

“Selain itu aktifitas mereka melakukan mandi berenang tanpa pengawasan, pengaman, dan tentunya bukan kalangan profesional, jadi kami dengan tegas melarang anak anak untuk mandi mandi di sana,” katanya.

Untuk itu dengan adanya himbauan ini kata Agung hendaknya masyarakat memahami dan turut melarang anak-anaknya untuk tidak mandi dan berenang di Kawasan pelabuhan.

“Mudah-mudahan dengan adanya himbauan ini tidak terjadi lagi dan timbul korban berikutnya,” harapnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru