Mulai Hari Ini Polres Tanjabbar Larang Mandi dan Berenang di Pelabuhan

- Editor

Sabtu, 18 Januari 2020 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dan Anggota Memasang Himbauan, Sabtu (18/01/20)

FOTO : Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dan Anggota Memasang Himbauan, Sabtu (18/01/20)

KUALA TUNGKAL – Pikah Kepolisian Polres Tanjab Barat mengeluarkan himbauan larangan aktifitas Mandi dan Berenang di Pelabuhan-pelabuhan Kuala Tungkal.

Larangan tersebut menyikapi adanya remaja menjadi korban saat mandi berenang di Kawasan Water Front City (WFC) Kuala Tungkal belum lama ini.

Selain itu, kawasan pelabuhan kota Kuala Tungkal berada dibibir Sungai Pengabuan ini terbilang cukup rawan. Mulai ombak kuat, arus juga cukup deras.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH membenarkan adanya himbauan terkait larangan mandi dan berenang di Kawasan Pelabuhan yang ada dalam Kota Kuala Tungkal mulai saat ini.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran

“Himbaun telah kita pasang di tiga Pelabuhan yang kerap digunakan oleh anak-anak dan remaja sebagai tempat mandi dan berenang. Diantaranya di Pelabuhan LASDP Areal Water Front City, Pelabuhan Ampera dan Pelabuhan Pelindo Marina Batam,” kata IPTU Agung, Sabtu (18/01/20) sore.

Inisiatif Kapolres Polres Tanjab Barat membuat himbauan ini untuk tidak mandi dan berenang disepanjang Sungai Pangabuan khususnya wilayah Pelabuhan, karena sangat berbahaya.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

“Selain itu aktifitas mereka melakukan mandi berenang tanpa pengawasan, pengaman, dan tentunya bukan kalangan profesional, jadi kami dengan tegas melarang anak anak untuk mandi mandi di sana,” katanya.

Untuk itu dengan adanya himbauan ini kata Agung hendaknya masyarakat memahami dan turut melarang anak-anaknya untuk tidak mandi dan berenang di Kawasan pelabuhan.

“Mudah-mudahan dengan adanya himbauan ini tidak terjadi lagi dan timbul korban berikutnya,” harapnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Selasa, 12 September 2023 - 15:13 WIB

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:49 WIB

Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik

Berita Terbaru