KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengenakan pakaian Teluk Belango bagi laki-laki dan pakian Kurung bagi perempuan pada hari Jumat.
Sementara pada hari Kamis pakaian Batik khas daerah Tanjung Jabung Barat.
Ketentuan tersebut mulai berlaku 1 September 2021 mendatang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjab Barat, Nomor : 061/1751/ORG, tanggal 23 Agustus 2021.
Sementara untuk hari Senin-Selasa tetap pakaian PDH Warna Khaki bagi PNS. TKS/TKK/THL PDH Biru Donker. Kemudian Rabu kemeja Putih, Celana/rok hitam/gelap.
Kemudian pakaian Korpi pada HUT Korpri, PSL pada acara resmi, demikian pula pakaian oleh raga pada Peringatan hari olahraga atau sesuai ketentuan acara.
Disebutkan dalam edaran, bagai satker yang memiliki uniform (seragam dinas khusus) menyesuaikan sesuai lingkup Kementrian/Lembaga.(*)