Nama di Catut Parpol, Masyarakat Bisa Cek Disini atau Lapor ke Bawaslu

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjab Barat, Dr. Moh. Yasin, SH.I, MH. FOTO : Ist

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjab Barat, Dr. Moh. Yasin, SH.I, MH. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka posko pengaduan masyarakat yang namanya di catut untuk melapor.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjab Barat, Dr. Moh. Yasin, SH.I, MH mengatakan saat ini pihaknya membuka posko pengaduan masyarakat terkait nama masyarakat yang di catut oleh partai politik. Menurutnya, masyarakat bisa mengecek namanya di infopemilu.kpu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK).

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Akan Carikan Importir Pinang untuk Petani di Sadu

“Masyarakat silahkan cek di sipol nanti masukan nik dan akan muncul apakah terdaftar di partai atau tidak nya,” katanya, Senin (22/8/22).

Menurutnya dibukanya posko pengaduan itu untuk mengakomodir masyarakat yang tidak terima namanya di catut oleh partai politik.

“Misalnya ada PNS, TNI dan Polri atau masyarakat yang namanya di masukan dalam partai maka bisa lapor ke bawaslu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Asap Tebal Gegrkan Warga Dikira Kebakaran Rumah, Ternyata Lahan Kosong

Nantinya, pihaknya akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut  ke KPU untuk selajutnya dihapuskan dari sipol.

“Nanti tindakan penghapusan di KPU kami cuman memberikan laporan dari bawaslu ke kpu,” pungkasnya.(Eko/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru