Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

KUALA TUNGKAL – Oknum Anggota Polri yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap Briptu Herry Trimawanto Zega ini dikarenakan yang bersangkutan melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Personil Polres Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan karena pelanggaran disiplin dan kode etik.

BACA JUGA :  Kodim 0419 Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di SDN 100/V Desa Sungai Gebar

“Yang bersangkutan (Herry,red) tidak masuk lebih dari 30 hari dan saat dilakukan pengecekan urine positif menggunakan Narkoba,” ungkapnya.

Kepolres menyebutkan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan terbukti secara sah menggunakan amfetamin jenis Sabu-Sabu.

“Proses tersebut kami laporkan ke Kapolda dan atas petunjuk beliau diberikan tindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Tentunya sambung Kapolres hal inimenjadi pembelajaran bagi Personil lainnya tidak hanya di Polres Tanjung Jabung Barat saja.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Periode 1 April

Kapolres mengungkapkan upaya bimbingan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan. Tetapi karena bukan yang pertama kali dan selama dirinya (AKBP Agung Basuki,red) menjabat sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat yang bersangkutan sudah melakukan hal yang sama.

“Hari ini kita buktikan komitmen kita menindak tegas kepada Personil yang melakukan pelanggaran,” ucap lulusan Akpol 2004 ini.

Kapolres menambahkan keputusan Kapolda terakhir Bulan Februari 2025 lalu yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri sehingga dikeluarkanlah keputusan Kapolda untuk pemberhentian tidak dengan hormat.

“Harapan kami selaku pimpinan di Polres Tanjung Jabung Barat ini adalah peristiwa yang pertama dan terakhir,” kata Kapolres.

BACA JUGA :  Wakapolda Jambi Bersyukur Bisa Hadir Saat Ust Zacky Mirza Dakwah di Masjid Al Ikhlas

Kapolres mengajak kepada seluruh Personil Polri khususnya di Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran yang masih mau mengabdi berbuatlah yang terbaik untuk masyarakat dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan.

“Jangan pernah menyakiti Hati masyarakat baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana yang tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan organisasi yang kita cintai,” imbau Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 1,028 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru