Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

KUALA TUNGKAL – Oknum Anggota Polri yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap Briptu Herry Trimawanto Zega ini dikarenakan yang bersangkutan melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Personil Polres Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan karena pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Yang bersangkutan (Herry,red) tidak masuk lebih dari 30 hari dan saat dilakukan pengecekan urine positif menggunakan Narkoba,” ungkapnya.

Kepolres menyebutkan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan terbukti secara sah menggunakan amfetamin jenis Sabu-Sabu.

“Proses tersebut kami laporkan ke Kapolda dan atas petunjuk beliau diberikan tindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Tentunya sambung Kapolres hal inimenjadi pembelajaran bagi Personil lainnya tidak hanya di Polres Tanjung Jabung Barat saja.

Kapolres mengungkapkan upaya bimbingan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan. Tetapi karena bukan yang pertama kali dan selama dirinya (AKBP Agung Basuki,red) menjabat sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat yang bersangkutan sudah melakukan hal yang sama.

“Hari ini kita buktikan komitmen kita menindak tegas kepada Personil yang melakukan pelanggaran,” ucap lulusan Akpol 2004 ini.

Kapolres menambahkan keputusan Kapolda terakhir Bulan Februari 2025 lalu yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri sehingga dikeluarkanlah keputusan Kapolda untuk pemberhentian tidak dengan hormat.

“Harapan kami selaku pimpinan di Polres Tanjung Jabung Barat ini adalah peristiwa yang pertama dan terakhir,” kata Kapolres.

Kapolres mengajak kepada seluruh Personil Polri khususnya di Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran yang masih mau mengabdi berbuatlah yang terbaik untuk masyarakat dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan.

“Jangan pernah menyakiti Hati masyarakat baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana yang tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan organisasi yang kita cintai,” imbau Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 1,059 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB