Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

KUALA TUNGKAL – Oknum Anggota Polri yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap Briptu Herry Trimawanto Zega ini dikarenakan yang bersangkutan melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Personil Polres Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan karena pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Yang bersangkutan (Herry,red) tidak masuk lebih dari 30 hari dan saat dilakukan pengecekan urine positif menggunakan Narkoba,” ungkapnya.

Kepolres menyebutkan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan terbukti secara sah menggunakan amfetamin jenis Sabu-Sabu.

“Proses tersebut kami laporkan ke Kapolda dan atas petunjuk beliau diberikan tindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Tentunya sambung Kapolres hal inimenjadi pembelajaran bagi Personil lainnya tidak hanya di Polres Tanjung Jabung Barat saja.

Kapolres mengungkapkan upaya bimbingan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan. Tetapi karena bukan yang pertama kali dan selama dirinya (AKBP Agung Basuki,red) menjabat sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat yang bersangkutan sudah melakukan hal yang sama.

“Hari ini kita buktikan komitmen kita menindak tegas kepada Personil yang melakukan pelanggaran,” ucap lulusan Akpol 2004 ini.

Kapolres menambahkan keputusan Kapolda terakhir Bulan Februari 2025 lalu yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri sehingga dikeluarkanlah keputusan Kapolda untuk pemberhentian tidak dengan hormat.

“Harapan kami selaku pimpinan di Polres Tanjung Jabung Barat ini adalah peristiwa yang pertama dan terakhir,” kata Kapolres.

Kapolres mengajak kepada seluruh Personil Polri khususnya di Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran yang masih mau mengabdi berbuatlah yang terbaik untuk masyarakat dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan.

“Jangan pernah menyakiti Hati masyarakat baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana yang tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan organisasi yang kita cintai,” imbau Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Bupati Anwar Sadat : Jangan Ada Polemik Usai Kesepakatan 20 Persen PT Ratna Seruni dan Poktan
Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning
Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal
Wagub Abdullah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah dan Milad ke 14 Ponpes Ummul Masakin
Kasat Polairud dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Kenal Pamit
AKBP Agung Basuki Sertijab Kasat Polairud dan Kasatlantas Polres Tanjab Barat
Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Berita ini 1 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:48 WIB

Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:27 WIB

Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:55 WIB

Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wagub Abdullah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah dan Milad ke 14 Ponpes Ummul Masakin

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Berita

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh yang Berpindah ke Sumut. FOTO : Ist

Nasional

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Senin, 16 Jun 2025 - 00:05 WIB