Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

KUALA TUNGKAL – Oknum Anggota Polri yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian Republik Indonesia.

Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap Briptu Herry Trimawanto Zega ini dikarenakan yang bersangkutan melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat Personil Polres Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan karena pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Yang bersangkutan (Herry,red) tidak masuk lebih dari 30 hari dan saat dilakukan pengecekan urine positif menggunakan Narkoba,” ungkapnya.

Kepolres menyebutkan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan terbukti secara sah menggunakan amfetamin jenis Sabu-Sabu.

“Proses tersebut kami laporkan ke Kapolda dan atas petunjuk beliau diberikan tindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Tentunya sambung Kapolres hal inimenjadi pembelajaran bagi Personil lainnya tidak hanya di Polres Tanjung Jabung Barat saja.

Kapolres mengungkapkan upaya bimbingan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan. Tetapi karena bukan yang pertama kali dan selama dirinya (AKBP Agung Basuki,red) menjabat sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat yang bersangkutan sudah melakukan hal yang sama.

“Hari ini kita buktikan komitmen kita menindak tegas kepada Personil yang melakukan pelanggaran,” ucap lulusan Akpol 2004 ini.

Kapolres menambahkan keputusan Kapolda terakhir Bulan Februari 2025 lalu yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri sehingga dikeluarkanlah keputusan Kapolda untuk pemberhentian tidak dengan hormat.

“Harapan kami selaku pimpinan di Polres Tanjung Jabung Barat ini adalah peristiwa yang pertama dan terakhir,” kata Kapolres.

Kapolres mengajak kepada seluruh Personil Polri khususnya di Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran yang masih mau mengabdi berbuatlah yang terbaik untuk masyarakat dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan.

“Jangan pernah menyakiti Hati masyarakat baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana yang tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan organisasi yang kita cintai,” imbau Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah
Satlantas Polres Tanjab Barat : Sepeda Listrik Dilarang Keras Digunakan di Jalan Raya
Pemain Lacak Senior Turun Gunung Ikuti TS Turnamen Domino
Polres Tanjab Barat Ingatkan Masyarakat Ada Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa untuk Keamanan Publik
Empati, Bupati Tanjab Barat Kunjungi Lokasi Kebakaran di Ponpes Al Baqiyatus Shalihat
HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks
Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Insan Pers dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Komitmen Inklusivitas, Bupati Anwar Sadat Kawal Kesiapan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1447 H
Berita ini 1,071 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:17 WIB

Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat : Sepeda Listrik Dilarang Keras Digunakan di Jalan Raya

Senin, 9 Februari 2026 - 19:53 WIB

Polres Tanjab Barat Ingatkan Masyarakat Ada Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa untuk Keamanan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 19:36 WIB

Empati, Bupati Tanjab Barat Kunjungi Lokasi Kebakaran di Ponpes Al Baqiyatus Shalihat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:28 WIB

HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks

Berita Terbaru

Rapat Batas wilayah Difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/26). FOTO : DOKPIM

Editorial

Menanti Titik Terang di Garis Batas Tanjab

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:51 WIB

Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?. GRAFIS : LT

Opini

Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:59 WIB