“Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia,” paparnya dengan menirukan perkataan AKP GS.
Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP GS hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta,” tambahnya.
Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.
“Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan ‘tidak ada uang’. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik,” ujarnya.
Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya