MUARA SABAK – Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Tanjung Jabung Timur selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 telah berakhir.
Dalam Konferensi Pers tentang Hasil Pelaksanaan Operasi Patuh 2019, Jumat (13/09/19) Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, SIK, MM menjelaskan selama 14 hari Pelaksanaan Operasi Patuh 2019 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Lalu Lintas menindak sebanyak 1.096 Pelanggar, diberi Sangsi Tilang sebanyak 760 tilang dan 336 diberi Sangsi Teguran.
Pada kesempatan itu juga Kapolres yang di dampingi oleh Kasat Lantas AKP Tesmirizal, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peraturan itu seperti Menggunakan Helm bagi R2, Sabuk pengaman untuk R4, anak – anak di bawah umur jangan dibiarkan berkendara sendiri, Jangan ugal-ugalan dan yang terpenting untuk mengutamakan keselamatan pada saat berkendara di jalan raya guna meminimalisir Kecelakaan,” pungkasnya.(rul)
Editor : Tim Redaksi