Operasi Patuh Berakhir, Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak 352 Pelanggar Lalu lintas

- Editor

Sabtu, 14 September 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokumentsi Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Barat Selama Pelaksanaan Ops Patuh 2019

FOTO : Dokumentsi Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Barat Selama Pelaksanaan Ops Patuh 2019

KUALA TUNGKAL  – Kepolisian Lalu Lintas (Lantas) Polres Tanjung Jabung Barat telah menindak 352 pengendara yang melanggar dalam Operasi Patuh Siginjai 2019.

Operasi kewilayahan tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus 2019 dan telah berakhir pada tanggal 11 Septembet 2019 kemarin.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK, melalui Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo menjelaskan selama 14 hari Pelaksanaan Operasi Patuh 2019 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Satuan Lalu Lintas menindak sebanyak 352 Pelanggar.

“Sebanyak 251 diberi sanksi tegas berupa Tilang dan sebanyak 101 diberi sanksi Teguran,” ungkap IPTU Eko Sutoyo.

Menurut IPTU Eko, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, mulai DARI tak menggunakan helm berstandar nasional, tanpa spion hingga tidak ada SIM dan STNK.

Meski Ops Patuh 2019 telah berakhir, Kasat Lantas IPTU Eko Sutoyo menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada.

BACA JUGA :  Kebakaran Gudang di Sungai Saren, Api Besar Dipicu Barang Ini

“Aturan tersebut seperti menggunakan Helm bagi R2, Sabuk pengaman untuk R4, anak di bawah umur jangan dibiarkan berkendara sendiri, Jangan ugal-ugalan dan yang terpenting untuk mengutamakan keselamatan pada saat berkendara di jalan raya guna meminimalisir Kecelakaan,” imbaunya.

“Dan yang paling penting difahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan,” timpal IPTU Eko.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru
Wabup Tanjabbar Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan
Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini
Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab
Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru