Operasi Pekat, Satpol PP Tanjab Barat Lakukan Penertiban Sejumlah Kafe Remang-remang

- Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat penertiban Kafe remang - remang. FOTO : Doc Satpol PP Tanjab Barat

Operasi Pekat penertiban Kafe remang - remang. FOTO : Doc Satpol PP Tanjab Barat

BETARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah melakukan penertiban dengan memberikan peringatan kepada Pemilik Kafe dan Warung remang – remang untuk menghentikan aktivitas selama Bulan Ramadhan.

Dengan di Back-Up Personel dari Polres Tanjung Jabung Barat, Personel Satpol PP yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Tanjung Jabung Barat, M Firdaus Indra mendatangi sejumlah Kafe di Wilayah Kecamatan Betara melakukan penertiban dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek dan Kasat

“Kedatangan kita dengan dibantu Aparat Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat untuk memberikan himbauan kepada Pemilik Kafe remang-remang untuk menutup dan tidak menjalankan usahanya selama Bulan suci Ramadhan,” jelas M Firdaus Indra, Jum’at (25/3/22) Malam disela penertiban.

Langkah ini sebut Firdaus, agar selama Bulan Ramadhan Umat Muslim yang menjalani Ibadah lebih tenang dan tertib.” Hasil giat ada beberapa Pemilik kafe remang-remang yang sudah menandatangani Surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas Warung mereka selama Bulan Ramadhan,” katanya.

Firdaus menegaskan, kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya tidak berhenti di saat itu saja. Bahkan kedepan selama Bulan Ramadhan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan terhadap Kafe remang – remang yang sebelumnya diminta menghentikan kegiatan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Kelompok Tani, PetroChina Gandeng FP UNJA Berikan Pelatihan Pembuatan 3-Bio

“Jika masih ada yang melanggar kita tidak segan – segan akan membawa mereka Pemilik Kafe remang – remang ke Pengadilan sesuai dengan Perda yang berlaku,” kata M Firdaus Indra.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 744 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru