Ops Keselamatan 2022, Satlantas Kedepankan Langkah Preventif dan Disiplin Prokes

- Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memasang Stiker Nomor bantuan Polisi ke salah satu kendaraan, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal

Petugas dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memasang Stiker Nomor bantuan Polisi ke salah satu kendaraan, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKALOperasi keselamatan 2022 yang dilaksankan serentak oleh Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, hal serupa juga dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Selasa (1/3/22).

Pantauan di Lapangan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat di Hari pertama pelaksanaan Operasi yang akan dilangsungkan hingga 14 Maret 2022 mendatang ini, memulai kegiatan di 2 (Dua) titik Jalan dalam Kota Kuala Tungkal.

Kegiatan Hari pertama di Simpang SMAN 1 Jalan Patunas, dan Simpang PKK Jalan Pahlawan ini, masih banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan ada juga yang tidak displin Prokes menggunakan Masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap para Pelanggar dan Masyarakat yang tidak disiplin Prokes ini, petugas Satlantas Polres masih memberikan imbauan dan teguran agar tertib dan sadar dalam berlalu lintas serta sadar menerapkan Prokes.

BACA JUGA :  Peduli Terhadap Sesama, Bina Bahari Penggalangan Dana untuk Adinda Operasi Jantung

“Hari ini dimulainya Operasi Keselamatan yang akan dilaksanakan selama 14 Hari kedepan dari 1-14 Maret 2022,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Devita Efrina, S.IK.

“Dalam kegiatan ini kita mengedepankan langkah Preemtif, Preventif secara simpatik dan persuasif,” imbuh Kasatlantas.

Untuk sasaran sebut Kasatlantas, di Operasi keselamatan ini selain imbauan kesadaran berlalu lintas, pihaknya juga menyampaikan imbauan terkait disiplin Protokol kesehatan.

“Tadi disela kegiatan kita ada juga menempelkan stiker nomor bantuan Polisi. Jadi kalau Masyarakat ada masalah dan membutuhkan kehadiran Polisi bisa menghubungi di Nomor WA 0853-60-555-222,” tukasnya.

Untuk diketahui, Operasi keselamatan 2022 yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian diseluruh Indonesia dari 1 hingga 14 Maret kedepan, ada 7 (Tujuh) jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi diantaranya :

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat : MPC Pemuda Pancasila Diharap Bersinergi Majukan Daerah

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan Tiga Bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan Bermotor yang masih di bawah Umur.

Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan Empat Bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan Helm SNI.

Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

BACA JUGA :  8 Putra dan Putri Tanjab Barat Wakili Kabupaten di O2SN Provinsi Jambi

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama Satu Tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama Dua Bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.(Bas)

Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat melaksanakan Operasi keselamatan 2022 di Taman PKK, Kuala Tungkal, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru