PAD Tanjab Barat 2023 Over Target, Sugianto : Lebihnya Mencapai Rp 4,3 Miliar

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. FOTO : LT/Bas

Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. FOTO : LT/Bas

Berikut hasil Rekapitulasi realisasi Pendapatan Asli Daerah, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

Realisasi Pajak daerah, Retribusi daerah, hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, pendapatan transfer serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Total Target pendapatan daerah Rp.1.450.495.439.490,00 Jumlah Realisasi Rp.1.490.645.884.160,73 ada penambahan Rp.40.150.444.670,73 atau 102,77 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya Pajak Daerah Target Rp.32.449.222.773,00 jumlah Realisasi Rp.35.466.098.703,00 atau bertambah  Rp.3.016.875.930,00 atau 109,30 persen.

Retribusi Daerah Target Rp.2.313.111.853,00 Jumlah terealisasi Rp.2.479.871.795,00 ada kelebihan  Rp.166.759.942,00 atau 107,21 persen.

Hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan Target Rp.13.495.329.143,00  terealisasi Rp.12.443.280.635,06  kurang Rp.1.052.048.507,94  atau 92,20 persen.

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Target Rp.77.351.418.901,00 Jumlah Realisasi  Rp.79.527.291.446,67 lebih Rp.2.175.872.545,67 atau 102,81 persen

Sehingga Total target PAS Rp.125.609.082.670,00 Jumlah Realisasi Rp.129.916.542.579,73 atau mengalami kenaikan bertambah Rp.4.307.459.909,73 atau secara persentase 103,43 persen.

Sementara untuk Pendapatan Transfer Target Rp.1.324.886.356.820,00 Jumlah Realisasi  Rp.1.360.639.724.981,00 bertambah Rp.35.753.368.161,00 atau 102,70 persen. Dan untuk  Lain-lain pendapatan daerah yang sah Realisasi Rp.89.616.600,00.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

HUT ke-57 Tahun, Misi Bulog Kuala Tungkal Terus Maju Menciptakan Ketahanan Pangan
Tindaklanjuti Tuntutan Mitra Angkutan Sewa Khusus Online, Dishub Sumut Gelar Rapat Bersama Aplikator
Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam
Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA
Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional
Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi
Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
Berita ini 160 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:54 WIB

HUT ke-57 Tahun, Misi Bulog Kuala Tungkal Terus Maju Menciptakan Ketahanan Pangan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:15 WIB

Tindaklanjuti Tuntutan Mitra Angkutan Sewa Khusus Online, Dishub Sumut Gelar Rapat Bersama Aplikator

Senin, 6 Mei 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam

Senin, 6 Mei 2024 - 17:45 WIB

Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:27 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Berita Terbaru

Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat Hj. Siti Rahmah Suhin, SH

Info CPNS-PPPK

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB