Pajak Kendaraan Dinas Tak Terbayar, Rajiun : OPD Kita Anggap Lalai

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD) Tanjung Jabung Barat, Raji'un Sitohang. FOTO : HB

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD) Tanjung Jabung Barat, Raji'un Sitohang. FOTO : HB

KUALA TUNGKAL – Ratusan kendaraan dinas Pemkab Tanjung Jabung Barat saat belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.

Hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditemukan kendaraan dinas nunggak membayar pajak, mulai dari roda dua, hingga roda empat.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjung Jabung Barat, Raji’un Sitohang menyayangkan masih banyak kendaraan dinas OPD pemkab Tanjabbar yang nungak bayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini kita anggap ini kelalaian OPD, padahal anggaran sudah tersedia untuk membayar pajak kendaraan dinas nya setiap OPD.” Katanya.

Ia menyebutkan, dari sejumlah OPD yang Paling banyak kendaraan dinas belum bayar pajak, yakni Dinas Kesehatan(Dinkes), dinas Pertanian dan holtikultura, dinas pendidikan, RSUD Daud Arif, sekretariat daerah dan dinas lingkungan Hidup.

“Yang paling banyak itu, dinas kesehatan 37 unit kendaraan dinas, dinas pertanian dan Holtikultura 30, Disdik 33, RSUD 34, sekda 29 dan DLH 20,” bebernya.

Ia mengatakan, tidak mungkin disetiap OPD tidak dianggarkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Namun kata dia kalau memang tidak ada anggaran, seharusnya OPD terkait harus peka untuk dianggaran.

“Semua OPD sudah punya anggaran untuk membayar pajak. Namun yang saya herankan kena mereka belum membayar,” sebutnya.

Ia pun dengan tegas menyatakan, sudah menyurati dan memerintahkan dinas terkait untuk segera membayar pajak, dengan anggaran yang sudah ada.

“OPD sudah kita surati, kita ingatkan untuk membayar pajak kendaraan mereka,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Berita Terbaru