Pandemi, Kemenag Imbau Masyarakat Segerakan Bayar Zakat Fitrah

- Redaksi

Jumat, 7 Mei 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

FOTO : Drs. Hasbi, M.Pd.I, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

Imbauan membayar zakat segera ini mengingat kindisi saat ini masih mssa Pandemi Covid-19.

Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat Hasbi, M.Pd.i menyampaikan hal itu. Karena untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah ditetapkan pada dua minggu Ramadhan lalu.

“Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat dihimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah,” kata Kamenag.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.

“Apalagi kan saat ini kondisi ekonomi kita yang masih sulit akibat pandemi Covid-19,” katanya.

BACA JUGA :  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Tanjab Barat

Disebutkannya, penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat.

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” timpalnya.

BACA JUGA :  Jaga Ketahanan Pangan, Kasdam II/SWJ Berikan Bantuan Bibit Tanaman Pangan ke Petani Tanjab Barat

Berikut besaran zakat fitrah di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru