Herindra mengklaim traumatis yang terjadi di masa lalu tidak akan terjadi kembali.
Lagipula, kata dia, masyarakat memang membutuhkan tenaga TNI yang serba bisa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak bakal. Negara demokrasi kok. Itu kan zaman dulu. Jangan dibandingkan. Okelah dulu mungkin ada traumatis masa lalu. Tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini. Karena saya pikir banyak sekali tenaga-tenaga TNI yang masih kita perlukan. Seperti yang disampaikan Panglima TNI tadi,” kata Herindra.
“Di daerah konflik lihat, siapa yang ngajar, siapa yang tangani kesehatan? Dan kita enggak semena-mena lah. Pasti itu. Tentunya itu kan permintaan dari kementerian terkait,” imbuhnya.
Sumber Berita: kompas.com
Halaman : 1 2






![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)




