LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Tahapan Pilkades serentak memasuki tahap penetapan bakal calon kades menjadi calon kades.
Pilkades sendiri akan digelar serentak pada tanggal 28 Novrmber mendatang.
Sedikitnya 57 bakal calon kades yang mendaftar pada Pilkdes Serentak Tahap II tahun 2018 di 15 desa se Kabupaten Tanjab Barat.
Dari 57 pendaftar itu, baru 48 calon dari 12 desa telah ditetapkan. Sementara calon di 3 desa belum ditetapkan.
Kabid PD Dinas PMD, Drs. Agoes Mamun, mengatakan ada 3 desa calok kades yang belum ditetapkan, karena calonya melebihi jumlah maksimal 6 hingga 7 calon perdesa.
“Desa Terjun Gajah, Desa Sungai Penoban dan Desa Sungai Pauh,” kata Kabid PMD Agoes Mamun, Jumat (16/11/18).
19 pendaftar cakades ini harus mengikuti syarat tambahan tes tertulis untuk memilih calon 5 orang tiap desa. Tesnya di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.
“Tesnya hari ini, selesai tes langsung diumumkan, hari (Jumat 16/11) ini juga oleh panitia pilkades,” katanya.
Kata Agoes untuk yang 48 calon di 12 desa telah ditetapkan pada tanggal 14 kemarin, hari ini menuyul dari 3 desa lagi.
Agus berharap, pelaksanaan Pilkades tahap dua ini dapat berjalan kondusif aman serta lancar. Diapun mengimbau, kepada panitia untuk selalu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai tahapan.
“Kita harapkan kondusif, aman daman dan sejuk,” harapnya.
Menurutnya, dalam beberapa hari kedepan, akan segera dilaksanakan pengundian nomor urut, serta gambar dari para calon.
“Nanti hari Selasa, sudah mulai pengundian nomor urut serta gambar,” jelasnya.
Editor : Tim Redaksi