KUALA TUNGKAL – Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta Rayon Daerah Kabupaten Tanjab Barat memusnahkan soal dan lembar jawaban sisa dan cadangan Tes Akademik 2019.
Pemusnahan soal-soal ujian tes dengan cara dibakar sesaat setelah pelaksanaan ujian selesai di Sekretariat Pansel Rayon Daerah Kantor BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (25/06/19).
Jerry Hutajulu, M.Pi, Panitia Pusat STP mengatakan pemusnahan soal-soal ini sudah sesuai prosedur guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu lanjut Jerry, guna meminimalisir adanya keurangan ditahun depa atau menghindarkan ada yang mengkomersilkan dikemudian hari.
“Dasar pemusnahan dokumen sesuai Juknis, tujuan agar soal-soal tersebut tidak dikomersilkan atau disalah gunakan di masa datang,” katanya.
Tes akademik tertulis di Rayon Daerah Kabupaten Tanjab Barat ini diikuti 47 calon taruna taruni STP jalur umum se Provinsi Jambi.
Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan bersama Papentaru STP dan Ketua Pansel Rayon Tanjab Barat yang diwakili Kabid PKA BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Iyal Harianto, S.IP dan Kasubid Pengembangan Kompetensi M. Efendi, S.Sos.I.
Editor : Tim Redaksi