Pansus III DPRD Tanjab Barat Pelajari Perda PKL di Pemkab Inhu

- Editor

Rabu, 10 Juli 2019 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Tanjung Jabung Barat lakukan Studi Banding ke Pemerintah Kabupaten Indragiri Ulu, Riau, Jumat (04/07/19) lalu.

Studi ini dilakukan untuk melakukan peningkatan penanganan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang nantinya akan di aplikasikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dituangkan dalam bentuk Perda. Raperda PKL ini juga merupakan Raperda inisyatif DPRD Tanjab Barat.

Rombongan Pansus diikuti Sekretaris DPRD dan anggota Pansusu III DPRD diantaranya Budi Azwar, Maratul Kiftiah serta OPD terkait diantaranya Kabid Perdagangan Dinas KUKM Perindag Yenni, SH Kasat Pol PP Samsul Juhari, S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar, SH sekaligus selaku Ketua Pansus menjelaskan, alasan dipilihnya Inhu sebagai salah satu tempat studi banding, lantara Pemkab disana telah memiliki Perda PKL dan bisa diterapkan.

BACA JUGA :  Paripurna Penandatanganan Keputusan Besama Pengesahan Raperda Pajak Daerah dan Retrebusi menjadi Perda

Sehingga pansus bisa membandingkan proses penyusunan perda, penetapan serta evaluasi kegunaan, kelemahan, pengawasan, perizinan maupun dalam implementasi perda nantinya.

“Jadi, inilah salah satu alasan yang membuat kita memilih Inhu sebagai tempat Studi Banding. Dan hasil Studi Banding ini, akan kita harmonisasikan dengan berbagai pihak terkait untuk nantinya diaplikasikan di Tanjab Barat,” ungkap Mulyani dihubungi via ponselnya, Rabu (10/07/19).

Mulyani menegaskan proses penetapan Ranperda menjadi Perda, perlu banyak pertimbangan. Selama ini lanjutnya saat ini Pemkab Tanjab Barat baru memiliki Perda Nomor : 5 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang digunakan untuk penanganan PKL.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Prinsipnya, Perda itu sebagai penegasan harus ada norma, adat istiadat, aturan yang mengikat, supaya ada ketertiban hukum dan PKL dapat dilakukan sesuai fungsi dan peruntukannya,” katanya.

Lanjutnya, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga, produk Perda yang merupakan payung hukum dalam pembangunan, harus bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi dan kepentingan masyarakat banyak.

“Atas dasar pertimbangan itu maka butuh payung hukum guna mendapatkan pengelolaan PKL yang baik. Maka semua informasi, masukan yang telah kita terima dan menjadi sangat penting sebagai muatan bagi kita untuk saat pembahasan penyeusunan ranperda bersama organisasi perangkat daerah hingga penetapan,” tuturnya. (Bs)

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 Kategori Gold
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan dari Dandim
Bupati Hadiri Pameran Produk Unggulan Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah
Wabup Hairan Ajak Perempuan Tanjab Barat Bangkit Berpatisipasi dalam Kehidupan Bernegara
Sukses Gelar Reses Ke-III, Ketua DPRD : Terima Kasih Kepada Masyarakat Betara dan Kuala Betara
Dewan Tanjab Barat Menggelar FGD dengan Tim Fakultas Hukum dan LPPM Unja
Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru