KUALA TUNGKAL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pengabuan mulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilgub dan Pilbup Tanjab Barat 2020.
Anggota Panwascam Pengabuan, Erpiansah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pengumuman rekrutmen PKD mulai 10 hingga 16 Februari mendatang.
“Panwascam akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta PKD mulai 16-22 Februari,” kata Erpiansah dihubungi via WhatsApp, Selasa (11/02/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pengabuan yang ingin berpartisipasi mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 untuk mendaftarkan diri di kantor Panwaslu Kecamatan Pengabuan.
Dikatakannya, di Kecamatan Pengabuan terdiri dari 12 desa dan 1 kelurahan.
“Jadi keseluruhan PKD yang dibutuhkan sebanyak 13 orang, karena setiap desa/kelurahan dibutuhkan 1 pengawas,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya