Panwascam Pengabuan Mulai Rekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Pengabuan

Panwascam Pengabuan

Namun pada perekutran ini, kata Erpian, pendaftarnya di setiap Desa/Kelurahan minimal dua orang calon.

“Kalau kurang dari dua orang, maka masa pendaftarannya akan diperpanjang,” sambungnya.

Untuk persyatat mendaftar menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan diantaranya berusia paling rendah 25 tahun, Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat, berdomisili di wilayah Kelurahan/ Desa bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon, Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, dan lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Masnah Hadiri Pelantikan Pengurus PC Muslimat NU Muaro Jambi

“Lebih lengkapnya bisa dilihat di pengumuman yang disebar maupun dilaman medsos facebook panwascam kecamatan pengabuan,” tandasnya.(*)

BACA JUGA :  Terima SK Rekom PAN di Pilgub Jambi, Al Haris Langsung Jadi Kader

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zoom Meeting Dengan Mabes, Kapolres Tanjab Barat Bersama Wabup dan Forkopimda Tanam Jagung
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Bahas Penanganan Karhutla, Kapolsek Bersama Forkopimcam Betara Gelar Rapat Koordinasi
MTQ ke-17 Kecamatan Betara Dipusatkan di Desa Teluk Kulbi
Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK
Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:32 WIB

Zoom Meeting Dengan Mabes, Kapolres Tanjab Barat Bersama Wabup dan Forkopimda Tanam Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:17 WIB

Bahas Penanganan Karhutla, Kapolsek Bersama Forkopimcam Betara Gelar Rapat Koordinasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:19 WIB

MTQ ke-17 Kecamatan Betara Dipusatkan di Desa Teluk Kulbi

Senin, 24 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK

Berita Terbaru