PDAM Belum Lengkapi Syarat Ini Dewan Tanjabbar Tunda Pengesahan Raperda Penyertaan Modal

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Peripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21). Dok. Prokopim

Rapat Peripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21). Dok. Prokopim

KUALA TUGKAL – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mengajukan penyertaan modal senilai Rp50 Milyar untuk 5 Tahun. Tetapi karena ada syarat – syarat untuk pengesahan Raperda yang belum lengkap, Dewan Tanjab Barat belum bisa melakukan pengesahan.

“Perda penyertaan modal yang kita ajukan Rp50 Milyar untuk 5 Tahun ditunda karena syarat-syarat ada yang belum lengkap,” ungkap Ustayadi Berlian Dirut PDAM Tirta Pengabuan kepada lintastungkal, Selasa (28/12/21).

Syarat – syarat ini mencakup seperti penyerahan Aset dari Pemerintah Daerah, Perhitungan Aset yang belum lengkap. Termasuk rencana bisnis PDAM.

“Jadi masalah aset dan penyusunan rencana bisnisnya,” sebut Ustayadi menegaskan.

Lebih lanjut Ustayadi menyampaikan, jika syarat-syarat penundaan sudah lengkap akan ada Sidang kedua sekitar Bulan Juni 2022.

Sebelumnya, di Hari yang sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum mengesahkan pengajuan penyertaan modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Ditundanya pengesahan Raperda penyertaan modal Rp50 Milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Dua Raperda, serta pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (28/12/21).

BACA JUGA :  Kapolres Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Balai Adat

Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan sie menyebutkan, usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

“Intinya, bukan terjadi penolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan,” ungkap Jamal.

Dijelaskan oleh Jamal, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan. Salah satu nya mengenai modal dasar.

BACA JUGA :  Perjalanan Kapal SB Evelyn Calisca 01 Berakhir Tenggelam di Perairan Indragiri Hilir

“Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa,” sebutnya.

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal. Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal.

“Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru