PDAM Belum Lengkapi Syarat Ini Dewan Tanjabbar Tunda Pengesahan Raperda Penyertaan Modal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Peripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21). Dok. Prokopim

Rapat Peripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21). Dok. Prokopim

KUALA TUGKAL – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mengajukan penyertaan modal senilai Rp50 Milyar untuk 5 Tahun. Tetapi karena ada syarat – syarat untuk pengesahan Raperda yang belum lengkap, Dewan Tanjab Barat belum bisa melakukan pengesahan.

“Perda penyertaan modal yang kita ajukan Rp50 Milyar untuk 5 Tahun ditunda karena syarat-syarat ada yang belum lengkap,” ungkap Ustayadi Berlian Dirut PDAM Tirta Pengabuan kepada lintastungkal, Selasa (28/12/21).

Syarat – syarat ini mencakup seperti penyerahan Aset dari Pemerintah Daerah, Perhitungan Aset yang belum lengkap. Termasuk rencana bisnis PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi masalah aset dan penyusunan rencana bisnisnya,” sebut Ustayadi menegaskan.

Lebih lanjut Ustayadi menyampaikan, jika syarat-syarat penundaan sudah lengkap akan ada Sidang kedua sekitar Bulan Juni 2022.

Sebelumnya, di Hari yang sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum mengesahkan pengajuan penyertaan modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Ditundanya pengesahan Raperda penyertaan modal Rp50 Milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Dua Raperda, serta pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (28/12/21).

Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan sie menyebutkan, usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

“Intinya, bukan terjadi penolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan,” ungkap Jamal.

Dijelaskan oleh Jamal, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan. Salah satu nya mengenai modal dasar.

“Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa,” sebutnya.

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal. Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal.

“Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB