Pelaku Pembunuh Inah Terancam dengan Pasal UU Perlindungan Anak

- Editor

Kamis, 7 Mei 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

Lanjur Gunur, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Februari 2020. Pengakuan korban, mereka bertemu dengan korban janjian via WA ketemu di TKP sekitar pukul 15.00 WIB terkait penyelesaian hutang.

“Jadi sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban ke TKP masing-masing, bukan berboncengan,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengungkapkan pembunuhan dilakukan sendiri dengan cara mencekik leher korban. Setelah pelaku memastikan korban meninggal dan menggulingkannya ke kanal.

BACA JUGA :  Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Kapolres juga menyebut sulitnya pengungkapan kasus ini karena antara pelaku dan korban bukan teman dekat. Seandainya HP korban tidak dibawa oleh pelaku besar kemungkinan sulat mengungkap kasus tersebut.

“Jadi sementara pengakuan pelaku kita terima, dan kita juga masih analisa, dan saat ini kita masih melakukan saintifik cream justification mengirim tulang korban ke Lab Cream, sehingga keterangan pelaku nanti akan kita singkronkan dengn temuan di TKP,” terang Guntur.

BACA JUGA :  Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Diberitakan, seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah ditemukan warga yang ingin mencari ikan pada Senin (20/04/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

Wanita usia 18 tahun tu saat ditemukan sudah tinggal tulang belulang di sebuah kanal di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin
Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter
Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo
Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari
BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 13:16 WIB

FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45

Senin, 18 September 2023 - 15:43 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni

Senin, 18 September 2023 - 11:11 WIB

23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Kamis, 14 September 2023 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi

Kamis, 14 September 2023 - 11:22 WIB

Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru

Rabu, 13 September 2023 - 19:42 WIB

Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu dari Malaysia, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pelaku di Laut

Selasa, 12 September 2023 - 09:46 WIB

Berdirinya Mesjid At-Taqwa di Madiun, Tanda Kepedulian dari Para Buruh Hitachi Korban PHK

Berita Terbaru