KUALA TUNGKAL – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai bagian dari inisiatif pemerintah pusat untuk membangun tiga juta rumah di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman.
Kepala Dinas Perakim Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafrun, ST, menjelaskan bahwa fokus utama program ini adalah perbaikan dan rehabilitasi rumah warga yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan huni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program RTLH menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan rumah yang layak, masyarakat dapat hidup lebih sehat, produktif, dan memiliki kesempatan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafrun menambahkan bahwa pelaksanaan program ini tidak hanya akan berdampak positif pada sektor perumahan, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap pemerataan ekonomi di daerah.
Program ini melibatkan tenaga kerja lokal dan menggunakan material bangunan dari pelaku usaha setempat, sehingga turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal.
Pemerintah daerah juga melakukan pendataan secara selektif agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan program RTLH dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat.
Masyarakat penerima manfaat sangat mengapresiasi program ini. Banyak di antara mereka yang mengaku terbantu karena kini dapat menempati rumah yang lebih aman dan nyaman, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup keluarga secara keseluruhan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Program RTLH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat berlanjut dan menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi serta pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Penulis : hms/bas
Sumber Berita: Perakim






