BETARA – Pengendara mobil Ayla menabrak teras warung di Jalan Lintas Timur Jambi-Kuala Tungkal RT. 01 Dusun Karya Lestari Desa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (08/10/19) lalu akhirnya berdamai.
Pihak pengendara bersedia mengganti kerugian teras warung milik Maratun Azizah yang ambruk akibat dihantam mobil Daihatsu Ayla yang dikendarai AR warga Sumatera Selatan dari arah Jambi ke Kuala Tungkal.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo membenarkan bahwa pengemudi yang menabrak teras warung hingga rubuh, yang menabrak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah kita selesaikan secara damai, pihak pengemudi mau mengganti kerugian dengan uang sebesar Rp 13 juta pada hari itu juga, dengan membuat surat perjanjian,” ujar IPTU Eko Sutoyo dikonfirmasi, Jumat (11/10/19).
Kasat menjelaskan ganti kerugian tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Pihaknya bersama Kapolsek Betara IPTU S Harefa, SH hanya menjembatani agar tidak terjadi sesuatu hal dikemudian hari setelah perdamaian yang dibuat.
Diberitakan sebelumnya kecelakaan terjadi pada Selasa (08/10/19) sekitar pukul 11.50 WIB siang. Tepatnya di depan SPBU Muntialo Sebuah mobil Ayila warna Putih bernopol BG 1529 UQ yang melaju dari arah Jambi ke Kuala Tungkal dengan kecepatan tinggi.
Diduga sopir AR ngantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya yang berem. Akibatnya menabrak teras warung hingga roboh.#