Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PKS: Putusan MK Kokohkan Kedaulatan Rakyat dan Konstitusional

- Editor

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan berfoto bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua dari kanan) dan anggota Fraksi PKS lainnya di sela-sela acara Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD seluruh Indonesia dari unsur PKS di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa malam, 30 Mei 2023. Anies merupakan capres yang diusung PKS bersama NasDem dan Demokrat. (Foto: dok. KBA News)

Anies Baswedan berfoto bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua dari kanan) dan anggota Fraksi PKS lainnya di sela-sela acara Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD seluruh Indonesia dari unsur PKS di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa malam, 30 Mei 2023. Anies merupakan capres yang diusung PKS bersama NasDem dan Demokrat. (Foto: dok. KBA News)

JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi dan menyambut gembira Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terhadap sistem pemilu. MK memutuskan sistem pemilu legislatif tetap proporsional terbuka dan menolak dalil pemohon untuk menerapkan sistem proporsional tertutup.

“Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat,” ungkap Jazuli dalam keterangan persnya, Jumat, 16 Juni 2023.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan putusan MK menabalkan dan mengokohkan konstitusionalitas sistem pemilu proporsional terbuka. Bahwa sistem ini tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945.

“Sistem terbuka menjadi jalan tengah yang elegan agar demokrasi berjalan baik untuk partai politik maupun untuk rakyat. Partai sebagai peserta pemilu didorong untuk menominasi calon-calon terbaik dan berkualitas untuk dipilih rakyat dalam kontestasi pemilu,” ungkapnya.

Sejak awal, lanjut legislator dari dapil Banten II yang meliputi Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon ini, pihaknya menegaskan tidak ada pertentangan antara kewenangan partai sebagai peserta pemilu dengan kedaulatan rakyat.

“Rakyat berhak dan bebas memilih calon-calon terbaik partai sehingga mereka benar-benar kenal calonnya, calon juga dekat dengan pemilihnya. Dengan demikian terjalin relasi konstituensi atau perwakilan yang kuat antara rakyat dengan wakilnya di lembaga legislatif,” pungkas Jazuli.

BACA JUGA :  57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kemarin, Kamis, 15 Juni 2023, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka di mana rakyat tetap memilih caleg.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : kbanews.com

Berita Terkait

Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin
Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran
Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi
TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk
Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya
Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!
Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan
Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat Muaro Jambi-Batanghari, H. Surya Atma Wijaya Siap Bertarung di Pileg 2024
Berita ini 50 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 20:05 WIB

Olahraga bersama HUT TNI ke-78, Wujud Sinergisitas TNI-Polri dan Pemprov Jambi

Senin, 18 September 2023 - 11:09 WIB

Atlet Taekwondo Tanjabbar Raih 16 Medali di Kejurwil dan 9 Tiket Kejurnas

Minggu, 17 September 2023 - 13:05 WIB

Jalan Santai di Merlung, Dudi Purwadi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Senin, 11 September 2023 - 02:00 WIB

Hadiri Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Begini Kata Bupati Tanjab Barat

Minggu, 10 September 2023 - 00:19 WIB

Pemain Gasing Tahun 1980 Ini Berikan Motivasi Anak Muda Lestarikan Permainan Tradisional

Jumat, 8 September 2023 - 23:02 WIB

Tim Sungai Saren Melaju ke Semi Final di Lomba Gasing HUT ke-22 Partai Demokrat

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Turnamen Tenis Meja Antar OPD Sukses, Sugianto : Semoga Menambah Kekompakan Instansi

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Kecamatan Batang Asam Champions Bupati Cup 2023, Bupati Apresiasi Pemain Junjung Tinggi Fair Play

Berita Terbaru

Dok. Acara Pelepsan Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Magang ke Jerman “Ferienjob Program in Germany” di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA Mendalo, Jum’at (22/9/23). FOTO : UNJA

Pendidikan

UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:03 WIB

H. Anwar Sadat, M. Ag Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional di Tanjung Jabung Barat, Senin (25/9/23). FOTO : Prokopim

Tanjab Barat

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Selasa, 26 Sep 2023 - 00:55 WIB