Pemkab Tanjab Barat Buka Lelang Jabatan Sektetaris Daerah

- Redaksi

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak Senin (15/04) telah membuka pendaftaran seleksi terbuka lelang Jabatan (open bidding) Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pengisian posisi Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih mengatakan pansel telah mengumumkan untuk lelang Jabatan Sekda Tanjab Barat tesebut.

“Lelag jabatan dibuka terhitung mulai kemarin tanggal 15 April sampai dengan 08 Mei 2019,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (16/04/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini Drs. H. Ambok Tuo, MM, akan memasuki masa pensiun 1 Juni 2019 nanti, harus segera dicarikan gantinya.

“Sehingga memang harus dijalankan mekanisme untuk mencari pejabat pengganti dirinya. Sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk jabatan Sekda akan dilakukan lelang jabatan (open bidding) untuk mengisi jabatan struktural,” jelasnya.

Untuk persyaratan mengikuti lelang jabatan posisi sekda itu, Encep menjelaskan diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pernah/sedang menduduki jabatan tinggi Pratama eselon II b. Untuk usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pendaftaran.

“Syarat lainnya seperti pada umumnya mengacu pada PP Nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.

Ditambahkannya untuk persyaratan detailnya dapat dilihat pada Pengumuman Pansel dapat diakses melalui portan Diskominfo dan BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat.

Berikut link Download Pengumuman Lelang Jabatan Dimaksud, klik di sini

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru