Sementara Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK menuturkan Sitkamtibmas yang kondusif tidak tercipta sendiri tapi harus ada pengkondisian situasi oleh berbagai elemen masyarakat.
Lanjut Kapolres, terkait pembatasan akses Internet oleh Pemerintah harus difahami itu sebagai bentuk langkah antisipasi meluasnya penyebaran hoax yang dapat mempengaruhi situasi di masyarakat.
“Seperti yang diberitakan oleh media elektronik, situasi unjuk rasa tgl 21 Mei 2019 dan 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu RI, menjadi rusuh karena ada kelompok yang berusaha ciptakan situasi yang tidak kondusif dengan membawa senjata tajam/senjata api. Namun Polri telah mengatasi itu,” jelas Kapolres.
Kapolres meminta kepada semua pihak berperan dalam menjaga sitkamtibmas di Tanjab Barat yang aman dan kondusif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat utk tidak terpengaruh isu-isu negatif ataupun hoax terlebih tentang situasi di Jakarta.