LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Mempercepat inplementasi Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2019-2021.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Bappenda, tersebut dibuka dan dipimping oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS, Kamis (11/04/19).
Hadir pada Rakor ini para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD serta para Kabag dan Narasumber dari provinsi jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati H. Safrial mengatakan reformasi birokrasi adalah upaya mendasar untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik terhadap sistem dan struktur yang ada dalam birokrasi untuk melakukan berbagai perubahan secara konpherensif.
“Reformasi birokrasi merupakan langkah perubahan menuju sistem dan struktur ke arah yang lebih baik bagi Pemkab Tanjab Barat,” ujar H. Safrial saat membuka acara.
Lebih lanjut Bupati Safrial menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyusun Road Map Reformasi birokrasi tahun 2019-2021.
Itu kata H. Safrial sebagai langkah awal dalam melaksanakan reformasi secara luas dalam upaya untuk lebih efesiensi, efektivitas dan profesional atau perubahan mindset di berbagai jenjang pekerjaan pemerintah yang akuntabel transparan serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagaimana reformasi birokrasi secara nasional dilakukan pada 8 area perubahan yaitu, manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, Penguatan peraturan perundang- undangan, peningkatan kualitas” ungkapnya.
“Saya harap Kepala OPD mendukung dan mampu mewujudkan reformasi birokrasi tahun 2019-2021 dan bekerja secara maksimal dan dan bersungguh-sungguh dalam pelaporan program dan kegiatan reformasi birokrasi secara terkordinasi dan terintegrasi,” tungkasnya.
Editor : Tim Redaksi