KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah kembali lakukan lelang terbuka terhadap sejumlah kendaraan dinas dan asset lainnya.
Itu diketahui dari Pengumuman Nomor : 032/2059/BKAD/2019 tanggal 10 September 2019 tentang Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Jumlah Asset yang dilelang berupa 38 unit kendaraan R2, 22 unit kendaraan R4 (mobil). Kemudian 1 set peralatan kantor dan 8 unit banguan/gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk dapat mengikuti lelang tersebut calon pembeli harus terlebih dahulu mendaftarkan account lelangnya www.lelang.go.id serta menyetor uang jaminan.
Selanjutnya mengetahui apa sjenis kendaraan, harga limit kendaraan dan besaran nilai jaminan penawaran serta prosedur lelang dapat dilihat pada Pengumuman Lelang, silakan download di SINI.
Editor : Tim Redaksi