LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen emwujudkan Kuala Tungkal menjadi Kota Layak Anak (KLA). Sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Hal itu dibuktikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama melibatkan seluruh OPD, Forkomoimda, Lembaga Masyarakat, BUMD, Dunia Usaha dan Media yang digelar di Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (20/12/18).
Bupati Tanjab Barat H.Safrial berharap komitmen yang kuat dari semua pimpinan dan perangkat daerah, termasuk lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media, agar kabupaten tanjung Jabung barat dapat memperoleh KLA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Safrial, selain komitmen ini, Saat ini Pemkab bersama DPRD sudah membahas 2 Ranperda insiatif DPRD yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Rperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“kita berharap diakhir tahun 2018 ini, kedua Raperda tersebut dapat disahkan dan diundangkan,” kata Bupati H. Safrial.
Disamping itu, lanjut H. Safrial Pemkab juga telah mempunyai pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A), perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat(PATBM), dan membentuk forum anak tingkat kabupaten dan kecamatan.
Menurut Bupati Tanjab Barat H. Safrial pencanangan KLA ini sebagai upaya untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari pengaruh lingkungan buruk.
“KLA akan berhasil jika semua pemangku kepentingan mendukung dan bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” juarnya.
Padahal, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
Pengembangan KLA selaras dengan World Fit for Children, Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak-hak Anak, Undang- Undang Dasar 1945 (pasal 28b, 28c), Program Nasional Bagi Anak Indonesia 2015, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan Permenneg PP No 2/2009 tentang Kebijakan KLA.
Bupati juga menyebutkan selain pencapaian yang dikejar, namun juga hakikat penting KLA untuk memberikan tempat tinggal dimana anak bisa tumbuh dan berkembang secara wajar tanpa kekerasan, seberapa aman dan ramah kota-kota dibangun bagi anak-anak.
“Tumbuh kembang anak harus selalu dijaga melalui berbagai intervensi mulai pemerintah, masyarakat, dunia usaha, supaya anak bisa tumbuh berkualitas,” sebut Bupati.
Editor : Tim Redaksi