Pemkab Tanjab Barat Sosialisasikan Perbup TPP dan Simulasi Uji Coba Aplikasi Absensi Elektronik

- Editor

Jumat, 21 Desember 2018 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih Membuka Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Jumat (21/12/18)

FOTO : Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih Membuka Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Jumat (21/12/18)

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat melalui BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat mengelar Sosialisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Rencana Aksi 2018 dan Simulasi Uji Coba Aplikasi Absensi Elektronik.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih mewakili Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS di Balai Pertemuan Kantor Bupati setempat, Jumat (21/12/18).

Encep Jarkasih mengatakan sosialisasi ini merupakan Peraturan Bupati Tanjab Barat No 43 Tahun 2018 tentang TPP PNS di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar aparatur dan pejabat memahami prosedur terkait pemberian TPP kepada aparat pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

“Emplementasi Rencana Aksi 2018 dari Perbup No 43 Tahun 2018 tentang TPP mulai efektif berlaku mulai tanggal 2 Januari 2019,” kata Encep.

Lanjutnya, yang perlu diingat bahwa untuk mendapatkan tambahan penghasilan (TPP) ini, 40 persen dari perhitungan absensi dan 60 persen kinerja atau SKP,” terang Encep.

Diharapkan dari Rencana Aksi pemberian TPP ini dapat meningkatkan kepatuhan, disiplin kerja dan peningkatan etos kerja, serta meningkatkan pelayanan publik aparatur Pemkab Tanjab Barat.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 pasal 30 menegaskan, pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan atas persetujuan DPRD,” ujarnya.

“Ini untuk melaksanakan akuntabilitas dan penyelenggara negara yang bersih, bukan dalam tataran wacana, tetapi lebih pada penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, tidak didasarkan pada keinginan,” timpalnya.

Meski begitu lanjut Encep, akan dilihat disiplin dan aspek prestasi kerja seorang pegawai. Untuk itu, pemahaman terhadap tolak ukur pemberian TPP harus dipahami baik oleh seluruh ASN.

Hal terpenting semua pimpinan OPD berlaku adil pada semua bawahan, dengan membagi tugas agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada pegawai tertentu, sementara pegawai lain tidak ada yang dikerjakan, demikian pada penilaiannya.

“Sebab tujuan dari pemberian TPP untuk mengurangi kesenjangan penghasilan antara pegawai,” tegasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 Kategori Gold
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan dari Dandim
Bupati Hadiri Pameran Produk Unggulan Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah
Wabup Hairan Ajak Perempuan Tanjab Barat Bangkit Berpatisipasi dalam Kehidupan Bernegara
Sukses Gelar Reses Ke-III, Ketua DPRD : Terima Kasih Kepada Masyarakat Betara dan Kuala Betara
Dewan Tanjab Barat Menggelar FGD dengan Tim Fakultas Hukum dan LPPM Unja
Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru