JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Penganugrahan Pedikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2019.
Piagan Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib didampingi Kabag Pemerintahan Umum dqn OTDA Dianda Putra, S.STP, M.Si di Jakarta, Rabu (27/11/19).
Wakil Bupati H. Amir Sajib menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ombusmen RI atas penghargaan diberikan ke Pemkab Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia penganugerahkan Pedikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2019 memberikan penghargaan kepada Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan nilai 86,26,” ucap H. Amir Sakib.
Terimakasih atas pemberian penghargaan kepada Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kepatuhan pelayanan publik tahun 2019 dengan nilai 86,26.
Wabup berharap dengan penghargaan yang diterima tahun ini menjadi pemacu lebih baik di masa yang akan datang.
“Kita berharap tahun depan dapat ditingkatkan lagi pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga mendapatkan nilai yang lebih tinggi lagi untuk kedepannya,” ucapnya.
Terima kasih juga disampaikan Amir Sakib kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah partisipasi mendukung pembangunan di daerah.
Untuk diketahui bahwa penilaian pelayanan publik 2019 secara keseluruhan, Ombudsman RI melakukan lokus penilaian terhadap 9 Kementrian, 4 Lembaga, 16 pemerintah Provinsi, 199 Kabupaten dan 49 kota.