Pemkab Tanjab Barat Terima DIPA dan Penghargaan dari KPPN

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi (kiri)

FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi (kiri)

KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat terima penghargaan atas koordinasi Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa Tahun 2019 dari KPPN Kuala Tungkal.

Penghargaan diterima Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Wilayah Kerja KPPN Kuala Tungkal TA. 2020 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2020 di Balai Pertemuan, Kamis (05/12/19).

Membacakan sambutan Bupati, Sekda sampaikan penyerahan DIPA dan dana Transfer ke Daerah serta serta Dana Desa Tahun 2020 kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat, harus diiringi dengan koordinasi pimpinan satuan kerja pusat ataupun daerah di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan seluruh jajarannya untuk melaksanakan APBN/APBD Tahun 2020 secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu kata Sekda dalam rangka memberikan kerja nyata untuk masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan.

“Sekali lagi saya mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar dapat menjaga amanah pengelolaan keuangan negara dengan sebaik-baiknya sehingga alokasi APBN dan APBD benar-benar sepenuhnya diperuntukkan bagi kemajuan dan peningkatan kesejahtraan rakyat,” ujar Sekda H. Agus Sanusi.

Sementara itu, Kepala Bidang PPA 1 Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Sujadi menyampaikan, penyerahan DIPA yang dilakukan sebelum awal tahun anggaran dimaksudkan agar KPA dan OPD bisa melaksanakan persiapan kegiatan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2020 sedini mungkin.

Diharapkannya agar KPA dan OPD sudah bisa menandatangani kontrak dengan pihak ke 3 (Tiga) pada masa efektif DIPA mulai tanggal 1 januari tahun 2020, diharapkan sudah

Hadir pada acara Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkompinda, Kepala BNN Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Asisten administrasi Umum, Kepala OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Para Penerima Penghargaan dari kantor Pelayanan Peberndaharaan Negara Kuala Tungkal.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru