LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, tahun ini kembali mengajukan bantuan untuk replanting Sawit ke pemerintah pusat. Rencananya Pemkab mengajukan bantuan replanting sebanyak 5.000 hektar.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat, Ir. Melam Bangun mengatakan, jika kegiatan replanting ini telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Pada tahun 2017 diajukan sebanyak 1.500 hektar, lalu tahun berikutnya diajukan lagi sebanyak 220 hektar.
“Tahun ini 2019 kita kembali mengajukan bantuan replanting sebanyak 5.000 hektar,” ujar Melam Bangun, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Melam, bantuan yang diberikan kepada petani berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta per hektar. Uang tersebut akan diberikan ke rekening kelompok tani. Bantuan tersebutlah yang akan digunakan secara swakelola untuk melakukan replanting. Mulai dari penebangan sawit, hingga sampai pada proses pembelian bibit dan penanaman.
“Bantuan ini sifatnya gratis dari pemerintah pusat, tidak perlu dikembalikan petani,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya