Pemkab Tanjabbar Audiensi dengan KLHK tentang kemitraan konsesi dan pembinaan Hutan

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai kegiatan Audiensi (Dok Prokopim)

Foto bersama usai kegiatan Audiensi (Dok Prokopim)

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

BACA JUGA :  Booth PetroChina di Indonesia HR Submit 2022 Dikunjungi Petinggi SKK Migas

Pjs Bupati Tanjab Barat Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Terima 35 Sertifikat Tanah Aset Pemda dari BPN

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Turnamen Sepak Bola Camat Btam Itam Cup, Katamso : Ajang Seleksi Pemain Potensial
Didampingi Waka I dan II Hamdani Pimpin Paripurna
Pemkab Tanjab Barat Siapkan Sepeda Motor Da’i Desa Target Hingga 2030
Rapat Konsolidas Satgas Koprasi Merah Putih, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Gali Potensi Desa Kelurahan
Jamaah Haji Tanjabbar Tiba di Tanah Air, Bupati Anwar Sadat : Semoga Jadi Haji Mabrur dan Mabruroh
Berita ini 73 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:18 WIB

Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:39 WIB

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:36 WIB

Turnamen Sepak Bola Camat Btam Itam Cup, Katamso : Ajang Seleksi Pemain Potensial

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:32 WIB

Didampingi Waka I dan II Hamdani Pimpin Paripurna

Berita Terbaru