Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid dengan Prokes Ketat

- Redaksi

Jumat, 7 Mei 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Hadiri Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan untuk Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Ponoes Al-Baqiatush Shalihat, Jumat (07/05/21). FOTO : Prokopim

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Hadiri Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan untuk Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Ponoes Al-Baqiatush Shalihat, Jumat (07/05/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membolehkan umat Islam di daerah itu melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dengan penerapan Protokol Kesehatan ketat.

Sementara untuk pawai takbiran malam Idul Fitri 1 Syawal 1432 H disepakati ditiadakan.

Infomasi tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi antara Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 Tanjab Barat dipimpin langsung oleh Bupati H. Anwar Sadat, Selasa (04/05/21) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengetatan prokse tersebut semata-mata guna mencegah penyebaran dan melindungi segenal masyarakat dari resiko penularan Covid-19.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 04 Tahun 2021 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

BACA JUGA :  Kejar Terget Herd Immunity TNI - Polri dan Nakes Temui Warga Tebing Tinggi

Pelaksanaan sholat Idul Fitri harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti melakukan pembersihan atau disinfeksi ruangan, serta area pelaksanaan sholat.

Berikutnya menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri, menyediakan alat pengecekan suhu bagi para jamaah.

Jika ditemukan jamaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Selanjutnya, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus, minimal jarak antar jemaah 1,5 meter, serta membatasi jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan yang ada.

BACA JUGA :  Pemilu 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November

Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

Setiap jemaah menggunakan masker, dan membawa perlengkapan ibadah sendiri.

Kapan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H? Jadwal 1 Syawal 2021 atau 1442 Hijriyah?

Pimpinan Pusat Muhammadiyah di dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021. Berdasarkan isi Maklumat yang dirilis laman resmi PP Muhammadiyah, tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah (Idul Fitri) jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021.

Penetapan awal Ramadhan 2021 itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan PP Muhammadiyah tersebut memuat kesimpulan berikut:

  • 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021.
  • 1 Syawal 1442 Hijriah (Idul Fitri) jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021
  • 1 Zulhijah 1442 Hijriah jatuh pada hari Ahad Pon, 11 Juli 2021
  • Hari Arafah (9 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juli 2021
  • Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021
  • Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Lebaran ditetapkan pada 12 Mei 2021.
  • Sedangkan hari libur Lebaran jatuh pada 13-14 Mei 2021, menurut SKB tiga menteri.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru