KUALA TUNGKAL – Di tahun 2020 ini Pemkab Tanjab Barat menargetkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meraih prediket BB atau minimal mendapat BB (dengan nilai 80 – 90).
Hai itu diungkapkan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial saat Rakor dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Secara Virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Kamis (10/09/20).
Rakor ini juga diikuti oleh Tim SAKIP Kabupaten serta 12 OPD sample evaluasi SAKIP, 15 OPD Sample evaluasi Reformasi Birokrasi, Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi, Tim Asesor PMPRB Tanjab Barat dan OPD terkait pengisian LKE Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati H. Safrial dalam paparannya juga mengungkapkan semua rekomendasi terkait Reformasi Birokrasi dan SAKIP oleh Kemenpan RB telah ditindaklanjuti seluruhnya dan progress tindak lanjut telah terpenuhi.
“Penyempurnaan mendasar juga telah dilakukan pada dokumen perencanaan dengan merevisi RPJMD Tanjab Barat 2016-2021 di tahun 2017,” papar Bupaati Safrial kepada tim evaluator Kemenpan RB
Dalam eksposnya Bupati Safrial juga memaparkan capaian-capaian Pemkab Tanjab Barat dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Seperti penghapusan kegiatan inefisiensi dalam penyusunan RKPD 2019 serta capaian kinerja ekonomi makro daerah.
Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur melalui reformasi birokrasi.
“Di tahun 2020 ini Pemkab Tanjab Barat menargetkan hasil evaluasi SAKIP meraih prediket BB atau minimal mendapat B,” tandasnya.(Hms/Bbs)